Penerimaan PAD Retribusi Persampahan Kota Bima Triwulan I 2026 Tunjukkan Tren Positif

Kota Bima, Kamis, 26 Maret 2026 – Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Retribusi Persampahan Kota Bima pada Triwulan I Tahun 2026 menunjukkan tren positif. Hingga periode Januari–Maret 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima mencatat realisasi penerimaan PAD Retribusi Persampahan telah mencapai sekitar Rp125 juta.

 

Secara umum, target penerimaan PAD Retribusi Persampahan pada Tahun 2024 dan Tahun 2025 masing-masing ditetapkan sebesar Rp700 juta. Pada Tahun 2024, realisasi penerimaan tercapai sebesar 49,92 persen atau sekitar Rp349 juta, sedangkan pada Tahun 2025 meningkat menjadi 57,59 persen atau sekitar Rp403 juta.

 

Sementara itu, pada Tahun 2026, target penerimaan PAD Retribusi Persampahan ditingkatkan menjadi Rp950 juta, dengan harapan capaian realisasi dapat mencapai sekitar 90 persen hingga akhir tahun anggaran.

 

Berdasarkan capaian Triwulan I, pada Tahun 2024 penerimaan PAD Retribusi Persampahan tercatat sebesar 11,04 persen atau sekitar Rp77 juta, sedangkan pada Tahun 2025 tercapai sebesar 10,95 persen atau sekitar Rp76 juta. Adapun pada Triwulan I Tahun 2026, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar Rp125 juta, atau mengalami peningkatan sekitar 2 persen dibandingkan capaian persentase Triwulan I Tahun 2024 dan sekitar 3 persen dibandingkan Triwulan I Tahun 2025.

 

Jika dilihat dari sisi nominal, capaian penerimaan Triwulan I Tahun 2026 menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, yakni hampir 62 persen dibandingkan Tahun 2024 dan sekitar 63 persen dibandingkan Tahun 2025 pada periode yang sama. Penerimaan sebesar Rp125 juta tersebut juga belum termasuk kontribusi retribusi persampahan dari masing-masing kelurahan, sehingga masih terdapat potensi tambahan penerimaan yang cukup besar pada periode berikutnya.

 

Capaian ini tidak terlepas dari semakin meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi persampahan, serta sejumlah inovasi yang terus diperkuat oleh DLH Kota Bima. Beberapa upaya tersebut antara lain melalui digitalisasi pembayaran retribusi menggunakan QRIS, penguatan pelayanan retribusi pada titik-titik layanan seperti MBG, serta optimalisasi tim PAD Retribusi Persampahan di lapangan.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.IP., M.M., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung peningkatan penerimaan PAD Retribusi Persampahan.

 

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang semakin aktif dan taat dalam membayar retribusi persampahan, serta kepada seluruh jajaran petugas yang terus bekerja di lapangan dalam memperkuat pelayanan dan sistem penerimaan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup juga berharap agar masing-masing lurah dapat ikut berperan aktif dalam membantu peningkatan penerimaan PAD Retribusi Persampahan di wilayahnya masing-masing.

 

“Kami meyakini, jika seluruh lurah aktif dan rutin membantu mendorong pembayaran retribusi persampahan di wilayahnya, maka target PAD Retribusi Persampahan Tahun 2026 akan semakin optimis untuk tercapai,” tambahnya.

 

DLH Kota Bima optimistis, dengan dukungan masyarakat, peran aktif pemerintah wilayah, penguatan sistem pembayaran, dan kerja lapangan yang konsisten, target PAD Retribusi Persampahan Tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal demi mendukung pelayanan persampahan dan kebersihan Kota Bima yang lebih baik.

 

(PPID-DLH KOTA BIMA)