UPT Pengolahan Sampah DLH Kota Bima Laksanakan Pelapisan Tanah di Area Landfill TPA
Kota Bima, Sabtu, 27 Juni 2026 – UPT Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima melaksanakan kegiatan pelapisan/pengurugan tanah (soil cover) pada area landfill di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kota Bima sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan sampah.
Sebelum dilakukan pelapisan tanah, tim terlebih dahulu melaksanakan penataan dan pemadatan timbunan sampah menggunakan alat berat berupa excavator maupun bulldozer. Setelah sampah tertata dan dipadatkan, permukaan timbunan ditutup dengan lapisan tanah sesuai prosedur operasional pengelolaan TPA.
Pelapisan tanah merupakan salah satu tahapan penting dalam pengelolaan TPA karena berfungsi mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Selain membantu mengendalikan bau yang ditimbulkan dari timbunan sampah, kegiatan ini juga berfungsi menekan perkembangbiakan vektor penyakit seperti lalat dan tikus, mengurangi sampah yang beterbangan akibat tiupan angin, serta meminimalkan terbentuknya gas metana yang berpotensi memicu kebakaran.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan sistem pengelolaan TPA menuju pengelolaan yang lebih baik dan ramah lingkungan, sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk meninggalkan pola open dumping secara bertahap menuju sistem pengelolaan yang lebih terkendali.
DLH Kota Bima melalui UPT Pengolahan Sampah berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan pelapisan tanah secara berkala sebagai bagian dari optimalisasi operasional TPA, sehingga pengelolaan sampah dapat berlangsung lebih tertata, aman, dan meminimalkan dampak terhadap lingkungan serta masyarakat di sekitar kawasan TPA.
Melalui upaya ini, DLH Kota Bima terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan persampahan dan mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik demi terciptanya Kota Bima yang bersih, sehat, indah, dan berkelanjutan.
(PPID-DLH KOTA BIMA)