Program Unggulan

Pada tahun 2017, program dan kegiatan utama yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan hidup yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah adalah sbb :

  1. Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan.

Kegiatan yang dilaksanakan :

  • Penyediaan prasarana dan sarana pengelolaaan persampahan

  • Peningkatan operasi dan pemeliharaan prasarana dan sarana persampahan

  • Peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan persampahan

  1. Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup

Kegiatan yang dilaksanakan :

  • Koordinasi penilaian Kota Sehat/Adipura

  • Pengawasan pelaksanaan kebijakan bidang lingkungan hidup

  • Pengelolaan B3 dan Limbah B3

  • Koordinasi pengelolaan Prokasih/Superkasih

  • Penyusunan kebijakan pengendalian pencemaran dan perusakan LH

  • Koordinasi penyusunan AMDAL

  1. Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam

Kegiatan yang dilaksanakan :

  • Konservasi Sumber Daya Air dan Pengendalian Kerusakan Sumber-Sumber Air

  • Peningkatan peran serta masyarakat dalam perlindungan dan konservasi SDA

 

  1. Program Rehabilitasi dan Pemulihan Cadangan Sumber Daya Alam

Kegiatan yang dilaksanakan :

  • Pengelolaan dan rehabilitasi terumbu karang, mangrove, padang lamun, estuaria dan teluk

  1. Program Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup

Kegiatan yang dilaksanakan :

  • Pengembangan data dan informasi lingkungan

  1. Program Pengelolaan Areal Pemakaman

Kegiatan yang dilaksanakan :

  • Pembangunan sarana dan prasarana pemakaman

  • Pemeliharaan sarana dan prasarana pemakaman

  1. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Pertamanan

Kegiatan yang dilaksanakan :

  • Pemeliharaan rutin / berkala Sarana dan Prasarana Pertamanan

Pembangunan Sarana dan Prasarana Pertamanan