DLH Tegaskan Kepatuhan Edaran Penghentian Pengangkutan Sampah Hari Minggu
Kota Bima, Minggu 25 Januari 2026 - Dalam rangka mengurangi beban sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang saat ini berada dalam kondisi overload, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengeluarkan edaran penghentian sementara pengangkutan sampah pada hari Minggu.
Namun demikian, hingga saat ini masih ditemukan sejumlah titik di beberapa kelurahan di mana masyarakat tetap mengeluarkan sampah pada hari Minggu.
Kondisi tersebut terpantau antara lain di Kelurahan Penaraga, Rabangodu Utara, dan Rabangodu Selatan (Kecamatan Raba); Kelurahan Penatoi, Lewirato, dan Monggonao (Kecamatan Mpunda); serta Kelurahan Paruga, Sarae, Na’e, dan Pane (Kecamatan Rasanae Barat).
DLH mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan menaati jadwal pengangkutan sampah yang telah ditetapkan.
Kepatuhan terhadap edaran ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan kota sekaligus upaya nyata mengurangi tekanan terhadap TPA.
Sebagai langkah sederhana, masyarakat diharapkan tidak mengeluarkan sampah pada hari Minggu, melakukan pemilahan sampah dari rumah, serta memanfaatkan kembali sampah yang masih bernilai guna.
DLH juga terus mendorong penguatan peran bank sampah dan partisipasi warga dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan.
DLH mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini demi terwujudnya kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran dan kerja sama seluruh masyarakat.
Ke depan, DLH tengah menyiapkan regulasi yang lebih tegas sebagai dasar penegakan hukum, termasuk pengenaan sanksi bagi oknum yang membuang sampah tidak pada tempat dan waktu yang telah ditentukan. Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah edukatif dan preventif guna menumbuhkan disiplin serta kesadaran kolektif masyarakat dalam pengelolaan sampah.
DLH mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini demi terwujudnya kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran dan kerja sama seluruh masyarakat.