Pemkot Bima Canangkan Gerakan Rabu Amal Sampah (RAMAH) Mulai April 2026

Kota Bima, 13 Maret 2026 – Pemerintah Kota Bima akan menerapkan Gerakan Rabu Amal Sampah (RAMAH) sebagai gerakan bersama dalam upaya memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber di Kota Bima. Gerakan yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini rencananya mulai dilaksanakan secara menyeluruh pada April 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

 

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bima saat memimpin rapat koordinasi (12/03/2026) bersama seluruh Kepala OPD, Camat, dan Lurah lingkup Pemerintah Kota Bima. Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa Gerakan Rabu Amal Sampah merupakan salah satu inovasi yang membutuhkan dukungan dan kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Bima.

 

Melalui gerakan ini, seluruh unsur pemerintah daerah mulai dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat, Lurah hingga seluruh ASN diwajibkan melaksanakan kegiatan RAMAH setiap hari Rabu, dengan membawa dan mengumpulkan sampah anorganik bernilai ekonomi, khususnya botol plastik, yang berasal dari rumah tangga masing-masing.

 

Selain dilaksanakan di lingkungan perkantoran pemerintah, Gerakan Rabu Amal Sampah juga akan diterapkan di sekolah-sekolah sebagai bagian dari edukasi lingkungan sejak dini kepada para pelajar. Diharapkan melalui kegiatan ini akan tumbuh kesadaran dan kebiasaan baru untuk memilah sampah sejak dari rumah.

 

Wali Kota Bima menyampaikan bahwa Gerakan Rabu Amal Sampah menjadi wujud nyata upaya memulai pemilahan sampah dari sumbernya, khususnya sampah botol plastik rumah tangga, yang kemudian dapat disalurkan melalui bank sampah maupun pemanfaatan lainnya.

 

“Gerakan ini adalah inovasi yang membutuhkan kerja bersama kita semua dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kota Bima. Rabu Amal Sampah menjadi langkah awal untuk membiasakan masyarakat memilah sampah botol plastik dari rumah, sementara melalui program MAI KAKURA kita dapat mengolah sampah organik secara mandiri,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.IP., M.M., menyampaikan bahwa Gerakan Rabu Amal Sampah bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata dalam membangun budaya peduli lingkungan di tengah masyarakat.

 

“Kami akan menyiapkan surat edaran sebagai pedoman teknis pelaksanaan Gerakan Rabu Amal Sampah bagi seluruh OPD, kecamatan, kelurahan hingga sekolah-sekolah, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan terarah dan konsisten,” jelasnya.

 

Ke depan, Pemerintah Kota Bima juga mendorong agar gerakan ini dapat diadopsi oleh instansi vertikal, BUMN, maupun BUMD yang berada di wilayah Kota Bima, sehingga gerakan pengurangan sampah dapat dilakukan secara lebih luas dan kolaboratif.

 

Dengan dukungan seluruh jajaran pemerintah, sekolah, serta partisipasi aktif masyarakat, Gerakan Rabu Amal Sampah diharapkan menjadi kebiasaan baik yang terus berkelanjutan dalam mewujudkan Kota Bima yang bersih, sehat, indah, dan asri.

 

(PPID DLH KOTA BIMA)