IKLH Kota Bima Tahun 2022

IKLH (Indeks Kualitas Lingkungan Hidup) merupakan gambaran atau indikasi awal yang emberikan kesimpulan cepat dari suatu kondisi lingkungan hidup pada lingkup dan periode tertentu. Dengan mengetahui media lingkungan yang masih kurang baik, sumber daya yang ada dapat dialokasikan secara lebih tepat sehingga akan lebih efektif dan efisien . Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima menyusun Laporan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebagai gambaran kondisi lingkungan hidup Kota Bima terkini, tekanan terhadap lingkungan akibat perubahan media lingkungan (air, udara dan lahan/hutan) dari kegiatan manusia dan respon atau upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima dan masyarakat dalam menanggulangi permasalahan lingkungan hidup yang terjadi di Kota Bima. Diharapkan informasi ini menjadi bahan pertimbangan utama bagi penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan, baik di tingkat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat maupun Daerah Kota Bima.

Nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Bima untuk tahun 2022 adalah 56,08 dengan nilai Indeks Kualitas Air (IKA) sebesar 28,75 nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) sebesar 87,33 dan nilai Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKL) sebesar 45,21. Dalam rentang status IKLH, IKLH Kota Bima tahun 2022 dengan skor 56,08, termasuk dalam kriteria SEDANG (50 = x <70).

 

                                                          Tabel Nilai IKLH Kota Bima

No

Indikator

Nilai

Bobot

Hasil

1

Indeks Kualitas Air

28,75

37,6%

9,22

2

Indeks Kualitas Udara

87,33

40,5%

34,56

3

Indeks Kualitas Tutupan Hutan

45,21

21,9%

8,94

IKLH KOTA BIMA   

  100%

 

56,07

 

 

 

SKOR

KRITERIA

90 ≤ ×≤ 100

SANGAT BAIK

90 ≤ ×≤ 100

BAIK

90 ≤ ×≤ 100

SEDANG

90 ≤ ×≤ 100

KURANG

90 ≤ ×≤ 100

SANGAT KURANG

 

Kualitas lingkungan hidup saat ini dimulai dengan mengetahui nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidupnya. Dari hasil nilai IKLH Kota Bima yang dihitung sebesar 56,07 dari target nilai indeks tahun 2022 sebesar 55,09,  maka dapat disimpulkan bahwa Nilai Indeks Kualitas Lingkungan hidup Kota Bima masih dalam kategori SEDANG, sehingga perlu di susun alternatif pengelolaan lingkungan agar terjadi peningkatan pada periode berikutnya dan perbaikan pada kinerja pemerintah daerah khususnya Dinas Lingkungan Hidup.  Selain nilai IKLH total juga didapatkan nilai Indeks kualitas air yaitu 28,75 yang berarti bahwa kualitas air sungai di Kota Bima berada pada status KURANG Kemudian untuk indeks kualitas udara yaitu sebersar 87,33 yang berarti bahwa kualitas udara di Kota Bima masih BAIK, sedangkan untuk indeks kualitas tutupan hutan memiliki nilai sebesar 45,21 yang berarti bahwa kualitas tutupan hutan di Kota Bima masih KURANG. Pemberian status kualitas air, udara maupun Lahan tersebut dilakukan berdasarkan kriteria Rentang nilai atau skor IKLH Nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Beberapa Alternatif kebijakan yang harus dilakukan untuk meningkatkan nilai IKLH diantaranya adalah:

  1. Memperbaiki kebijakan dan regulasi terkait kualitas air di Kota Bima berupa Peraturan Daerah;
  2. Melakukan identifikasi sumber pencemar sungai-sungai di Kota Bima;
  3. Melakukan analisa sumber pencemar di sungai-sungai di Kota Bima;
  4. Melakukan aksi/program kegiatan pengendalian pencemaran Air Limbah;
  5. Melakukan sosialisasi lebih lanjut dan intens kepada masyarakat di sekitar sempadan sungai tentang perilaku hidup bersih dan sehat;
  6. Pembangunan IPAL Komunal pada lokasi yang nilai fecal coli dan coliform melebihi baku mutu;
  7. Memperbaharui program dan kegiatan untuk menangani erosi sungai secara khusus di lokasi yang memiliki tingkat TSS yang tinggi;
  8. Melakukan Rencana Aksi Udara Bersih setiap Tahun;
  9. Menambah lokasi sampling udara agar dapat mewakili semua kecamatan di Kota Bima;
  10. Mengingat indeks kualitas tutupan lahan di Kota Bima kurang, maka peningkatan program kegiatan penanaman pohon dan rahabilitasi hutan dan lahan sangat diperlukan;
  11. Untuk meningkatkan nilai indeks Kualitas Tutupan Lahan diperlukan upaya peningkatan jumlah luasan, tutupan dan kerapatan vegetasi pada RTH baik yang sudah ditetapkan maupun yang belum ditetapkan serta memprogramkan kegiatan reboisasi/penghijauan untuk rehabilitasi hutan dan lahan di Kota Bima;
  12. Beberapa rekomendasi berdasarkan nilai raport IKLH 2022 adalah sebagai berikut :
    • IKA (Indeks Kualitas Air)
  • Menambah jumlah SDM Pengendalian Pencemaran Air serta melakukan pelatihan;
  • Meningkatkan anggaran terkait pengendalian pencemaran air;
  • Meningkatkan pengawasan terhadap industri untuk meningkatkan penaatan;
  • Meningkatkan pelayanan terhadap IPAL Domestik;
  • Meningkatkan pembinaan terhadap Usaha Skala Kecil.
    • IKU (Indeks Kualitas Udara)
  • Agar melakukan perencanaan kebutuhan SDM untuk menunjang pelaksanaan pengendalian pencemaran udara (PPU) serta peningkatan kerjasama antar stakeholder.
  • Melakukan penyusunan rencana anggaran pengelolaan lingkungan untuk aspek PPU
  • Meningkatkan alokasi anggaran APBD khusus untuk kegiatan PPU, sehingga PPU dilaksanakan dengan baik sesuai target.
  • Agar menetapkan Target IKU untuk 5 (lima) tahun, dan dimasukkan kedalam RPJMD.
  • Melakukan pemantauan kualitas udara dengan penggunaan APBD, dengan tujuan untuk menambah jumlah data dan lokasi pemantauan.
  • Agar tetap mempertahankan atau meningkatkan capaian IKU pada periode berikutnya.
    • IKTL (Indeks Kualitas Tutupan Lahan)
  • Perlu penambahan personil dan peningkatan kapasitas staf.