DLH Kota Bima Lakukan Pencegahan Pencemaran Lingkungan dengan Memasang Papan Imbauan di Area Persawahan
Kota Bima, Senin, 19 Oktober 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) melakukan pemasangan papan imbauan di area persawahan warga sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait maraknya aktivitas pencucian kendaraan, seperti truk pengangkut ayam potong, truk logistik, dan kendaraan lainnya.
Aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan apabila air bekas pencucian dibuang sembarangan ke area persawahan.
DLH Kota Bima mengimbau para pemilik dan pengemudi kendaraan agar tidak melakukan pencucian kendaraan di area persawahan maupun lokasi yang berpotensi mencemari lingkungan.
Mari bersama menjaga lingkungan dan melindungi lahan pertanian masyarakat dari potensi pencemaran.
(PPID-DLH KOTA BIMA)
#KotaBimaBISA
#DLHKotaBima
#PengendalianPencemaran
#KerusakanLingkungan
#JagaLingkungan