DLH Kota Bima Perkuat Digitalisasi Pembayaran dan SDM Persampahan untuk Optimalkan PAD
Kota Bima, Kamis, 27 Agustus 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima terus memperkuat pengelolaan retribusi pelayanan persampahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong pelayanan persampahan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memperluas digitalisasi pembayaran retribusi persampahan melalui QRIS. Secara bertahap, QRIS akan ditempatkan pada rumah-rumah pelanggan layanan persampahan sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran secara langsung, mudah, cepat, dan praktis.
Digitalisasi ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap pembayaran secara tunai, sekaligus memastikan setiap transaksi tercatat dan dapat dipantau dengan lebih baik. Dengan sistem pembayaran yang terdokumentasi secara digital, pengelolaan retribusi diharapkan semakin transparan dan akuntabel serta dapat mendukung optimalisasi penerimaan PAD.
Penguatan tidak hanya dilakukan pada sistem pembayaran, tetapi juga pada Sumber Daya Manusia (SDM) juru pungut. DLH mendorong adanya juru pungut di setiap kelurahan yang dapat berasal dari tenaga PPPK maupun tenaga paruh waktu sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah. Juru pungut nantinya tidak hanya berperan dalam penagihan, tetapi juga membantu memastikan data pelanggan dan pembayaran retribusi lebih tertib.
Untuk mendukung optimalisasi PAD, setiap kelurahan juga akan diberikan target penerimaan retribusi persampahan secara proporsional berdasarkan potensi riil wilayah masing-masing. Penetapan target akan mempertimbangkan jumlah pelanggan, cakupan pelayanan, kemampuan armada, jumlah personel, serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.
Dengan pendekatan tersebut, peningkatan PAD tidak semata-mata mengejar target penerimaan, tetapi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan persampahan. Semakin baik pelayanan yang diberikan, diharapkan semakin tumbuh kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban retribusi.
DLH Kota Bima juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan petugas atau juru pungut DLH. Pembayaran retribusi hendaknya dilakukan melalui mekanisme resmi, khususnya QRIS yang telah disediakan, serta memastikan bukti pembayaran tersimpan dengan baik.
Apabila masyarakat menemukan pihak yang mencurigakan atau mengalami keraguan terkait pembayaran retribusi persampahan, masyarakat dapat menghubungi kanal resmi DLH Kota Bima untuk dilakukan pengecekan dan tindak lanjut.
Melalui penguatan digitalisasi pembayaran, penataan data pelanggan, peningkatan kapasitas SDM, serta penguatan pelayanan di tingkat kelurahan, DLH Kota Bima berkomitmen membangun sistem retribusi persampahan yang lebih modern, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Optimalisasi PAD sektor persampahan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kebersihan bagi masyarakat.
"Bayar lebih mudah melalui QRIS, layanan semakin tertib, PAD semakin optimal, dan Kota Bima semakin Bersih, Indah, Sehat, dan Asri."
(PPID-DLH KOTA BIMA)