DLH Kota Bima Mulai Laksanakan Penataan Sejumlah Taman Median Jalan Tahun 2026

Kota Bima, 4 Agustus 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima mulai melaksanakan pekerjaan penataan sejumlah taman median jalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau, estetika kota, serta menciptakan lingkungan yang lebih hijau, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Pelaksanaan pekerjaan tersebut ditandai dengan diterbitkannya empat Surat Perintah Kerja (SPK) yang bersumber dari APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026 pada Sub Kegiatan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten/Kota, dengan rincian sebagai berikut:

Paket 1 – Penataan Taman Median Amahami
- Nomor Kontrak: 2.11/1.2.PL/APBD.DLH/VII/2026
- Tanggal: 28 Juli 2026
- Nilai Kontrak: Rp328.562.415,00

Paket 2 – Penataan Taman Median Gatot Soebroto–Santi
- Nomor Kontrak: 2.11/2.2.PL/APBD.DLH/VII/2026
- Tanggal: 28 Juli 2026
- Nilai Kontrak: Rp312.220.170,00

Paket 3 – Penataan Taman Median Gatot Soebroto Depan Puskesmas Mpunda
- Nomor Kontrak: 2.11/3.2.PL/APBD.DLH/VII/2026
- Tanggal: 28 Juli 2026
- Nilai Kontrak: Rp268.349.885,00

Paket 4 – Penataan Taman Median Depan Lawata–Wadumbolo
- Nomor Kontrak: 2.11/4.2.PL/APBD.DLH/VII/2026
- Tanggal: 28 Juli 2026
- Nilai Kontrak: Rp318.090.669,00

Pekerjaan meliputi penataan vegetasi, penanaman tanaman hias, perbaikan media tanam, serta penataan elemen taman lainnya agar median jalan menjadi lebih indah, tertata, sekaligus meningkatkan fungsi ekologis ruang terbuka hijau di Kota Bima.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.IP., M.M., menyampaikan bahwa dimulainya empat paket pekerjaan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bima dalam mempercantik wajah kota sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

"Keempat paket pekerjaan ini secara resmi mulai dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja yang diterbitkan pada tanggal 28 Juli 2026. Kami berharap seluruh penyedia jasa dapat melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, tepat mutu, tepat waktu, dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Penataan taman median ini tidak hanya untuk memperindah kota, tetapi juga memperkuat fungsi ruang terbuka hijau sebagai penyeimbang lingkungan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan," ujar Syahrial.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga tanaman dan fasilitas taman yang telah dibangun dengan tidak merusak, menginjak tanaman, maupun membuang sampah sembarangan di area median jalan, sehingga hasil pembangunan dapat dinikmati dan dipelihara bersama.

DLH Kota Bima berharap pelaksanaan keempat paket pekerjaan tersebut berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata dalam mendukung terwujudnya Kota Bima yang Bersih, Sehat, Indah, dan Asri (BISA).

(PPID-DLH KOTA BIMA)