Belajar dari Bali: Kota Bima Hadapi Ancaman Krisis Sampah Jika Warga Abai

Kota Bima, 10 Desember 2025 - Penutupan TPA Suwung di Bali yang sedang ramai diperbincangkan menjadi pengingat bahwa persoalan sampah dapat berubah menjadi krisis daerah jika tidak ditangani secara serius. Kota mana pun bisa mengalami situasi yang sama—termasuk Kota Bima.

Saat ini, TPA Oi Mbo Kota Bima yang telah mencapai batas maksimal berada pada kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Volume sampah terus bertambah, kemampuan lahan semakin menipis, dan resiko bencana lingkungan semakin besar. Kondisi ini dipertegas dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.2567 tahun 2025, tentang Daerah dengan Kedaruratan Sampah. Dimana Kota Bima yang kita cintai ini ternyata sudah masuk dalam daftar Daerah dengan Kedaruratan Sampah. Sehingga, jika tidak ada perubahan perilaku dari seluruh lapisan Masyarakat, maka Kota Bima juga dapat memasuki situasi krisis sampah sebagaimana yang sudah terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia. 

Untuk itu, Sebagai bentuk antisipasi Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang Penanganan Darurat Sampah di Daerah telah menegaskan bahwa:

  1. Pemerintah daerah wajib mengambil langkah cepat saat TPA mendekati ambang batas kapasitas.
  2. Pengurangan sampah dari sumbernya harus menjadi prioritas utama.
  3. Seluruh lapisan masyarakat harus dilibatkan aktif dalam pengurangan, pemilahan, dan pengelolaan sampah rumah tangga.
  4. Penggunaan plastik sekali pakai harus ditekan secara signifikan.

Sejalan dengan arahan tersebut, Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Bima untuk mengurangi sampah, memilah dan mengolah sampah dari rumah masing-masing:

  1. Kurangi penggunaan plastik sekali pakai dan produk yang sulit terurai.
  2. Pisahkan sampah organik dan anorganik untuk memudahkan proses pengolahan.
  3. Mengolah sampah organik menjadi kompos
  4. Memanfaatkan kembali (reuse) barang yang masih bisa digunakan.
  5. Daur ulang (recycle) sampah anorganik yang bernilai guna.
  6. Buang sampah sesuai jadwal dan tempat yang telah ditentukan pemerintah.

Mari belajar dari pengalaman daerah lain. Jangan tunggu sampai TPA Oi Mbo penuh total dan Kota Bima menghadapi situasi krisis sampah. Kesadaran dan kepedulian warga adalah kunci utama menyelamatkan lingkungan kota kita.