DLH Kota Bima Dorong Percepatan Pelaksanaan Program MAI KAKURA dalam Pengelolaan Sampah Organik di Kota Bima

Kota Bima, Senin, 9 Februari 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima mendorong percepatan pelaksanaan Program MAI KAKURA sesuai Surat Edaran Nomor: 100.3.4/705/XII/2025 tentang Pengelolaan Sampah Organik MAI KAKURA Sampah untuk Kota Bima, yang ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Bima, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), TNI, Polri, badan, serta lembaga vertikal di wilayah Kota Bima.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.IP., M.M., menyampaikan bahwa percepatan implementasi MAI KAKURA merupakan langkah strategis dalam pengendalian timbulan sampah, khususnya sampah organik, yang selama ini menjadi penyumbang terbesar volume sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

“Melalui Surat Edaran MAI KAKURA, kami menegaskan agar seluruh OPD, BUMN, TNI, Polri, badan, dan lembaga vertikal melakukan pemilahan sampah sejak dari sumber serta mengolah sampah organiknya secara mandiri. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan Kota Bima,” ujar Syahrial.

Program MAI KAKURA diarahkan untuk mengurangi beban pengangkutan dan kapasitas TPA, menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat, mengurangi potensi pencemaran, serta menghasilkan manfaat ekologis melalui pemanfaatan sampah organik menjadi kompos atau media tanam.

Lebih lanjut, Syahrial menambahkan bahwa keberhasilan MAI KAKURA sangat bergantung pada konsistensi dan komitmen setiap instansi dalam menjalankan ketentuan yang telah diatur dalam Surat Edaran, sehingga pengelolaan sampah tidak lagi bertumpu pada hilir, tetapi dimulai dari hulu.

Sebagai panduan teknis pelaksanaan, cara pembuatan dan penerapan MAI KAKURA dapat diakses melalui petunjuk teknis (juknis) pada tautan:
bit.ly/JuknisMAIKAKURA
DLH Kota Bima berharap percepatan pelaksanaan MAI KAKURA dapat membangun sinergi lintas sektor dalam pengelolaan sampah dan mendukung terwujudnya Kota Bima yang bersih, asri, dan berkelanjutan.

(PPID-DLH KOTA BIMA)