Audensi Pemerintah Kota Bima Dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Progres Pelepasan Kawasan Hutan
Jakarta, 1 November 2023
Bertempat di ruang Kepala Sub Direktorat Perubahan Peruntukan dan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daearah Kota Bima Drs. H. Abdul Gawis dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima Syarief Rustaman, S.Sos, M.Ap melakukan kunjungan kerja audensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang berkaitan dengan peroses atas Permohon Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 51 Ha untuk Pembangunan kampus IAIN dan Fasilitas Umum Lainnya di Kota Bima.
Dalam pertemuan tersebut Asisten II Sekda Kota Bima dan kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima diterima oleh Dr. F.X Herwirawan, S.Hut, M.Si selaku Kepala Sub Direktorat Perubahan dan Fungsi Kawasan Hutan, dalam penyampaiannya Dr. F.X Herwirawan menyatakan bahwa progres permohonan Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 51 Ha untuk Pembangunan kampus IAIN dan Fasilitas Umum Lainnya Rekomendasi hasil Penelitian yang dilaksanakan oleh Tim Terpadu yang ditugaskan telah disetujui oleh ibu Menteri LHK, dan izin prinsip secara tertulis berupa SK Pelepasan Kawasan Hutan segera diterbitkan.
Asisten II dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam atas akan segera izin prinsip tersebut di SK-kan dalam waktu dekat sedangkan kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima Syarief Rustaman, S.Sos M.Ap menyampaikan kesiapan Kota Bima dalam memenuhi semua komitmen untuk:
1. Menyelesaikan persetujuan lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL);
2. Menyelesaikan tapal batas areal persetujuan pelepasan kawasan hutan;
3. Mengamankan Kawasan Hutan yang akan dilepas.