Focus Discussion Group II (FGD) Penyusunan KLHS RDTR
Kelompok Kerja KLHS Kota Bima melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kecamatan Raba bersama Kelompok kerja RDTR Penataan Ruang Kota Bima selaku pemilik KRP, Konsultan Perseorang Penyusun dokumen RDTR, Konsultan Perseorangan tenaga GIS, serta stake holders terkait, pada Hari Rabu 07 Desember 2022.
Kegiatan FGD dibuka oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH, Abdul Haris, ST sebagai perwakilan Kepala Dinas DLH, kegiatan ini dihadiri oleh Tim Kelompok Kerja (Pokja) penyusunan KLHS RDTR Kota Bima sesuai Surat Keputusan Walikota Bima Nomor : 188.45/191/660/IV/2022 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Desain Tata Ruang tahun 2022.
Kegiatan FGD ini dimaksudkan untuk menjaring dan menampung curah pendapat anggota Pokja serta dilakukan pembahasan yang terfokus pada KRP yang berdampak pada lingkungan terhadap Indikasi Program RDTR kecamatan Raba yang telah disusun.
Dalam FGD ini, penajaman pembahasan-pembahasan terhadap KRP yang berdampak pada lingkungan berdasarkan indikasi Program pada RDTR kecamatan Raba diantaranya Revitalisasi Kegiatan Perdagangan dan Jasa Skala Kota dan Regional, Pengembangan Kegiatan Perdagangan dan Jasa, pusat kesehatan dan Pendidikan skala regional, Pengembangan jaringan jalan arteri primer, dan lain-lain.
Dari beberapa indikasi program yang berdampak negatif tersebut akan dilakukan pengajian yang lebih mendalam berdasarkan 6 muatan KLHS sesuai pedoman Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS dan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 69/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS.
BIDANG TATA LINGKUNGAN