Penanaman Mangrove di Kawasan Amahami Kota Bima
Penghijauan sedang marak digalakan baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Penghijauan dilakukan seiring dengan adanya isu global warming. Penanaman bakau merupakan salah satu alternatif penghijauan lingkungan yang dapat mengurangi efek pemanasan global.
Sabtu 24 Desember 2022, PT. Pelindo III Bima bersama Komunitas Dive Bima dengan didukung oleh Dinas lingkungan Hidup Kota Bima melakukan penanaman mangrove di kawasan Amahami Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Penanaman mangrove merupakan salah satu program kerja yang bersumber dari dana tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT. Pelindo III Bima.
Sebanyak 5.000 bibit mangrove ditanam di area seluas 5 ha di kawasan Amahami, penanaman dilakukan oleh PT. Pelindo III Bima, Komunitas Dive Bima, Instansi Pemerintah Kota Bima, Kwarcab Kota Bima, TSBK dan masyarakat Kelurahan Dara.
Sebagai salah satu bagian dari wilayah pesisir yang sangat penting peranannya, keberadaan hutan mangrove memiliki banyak fungsi dan manfaat. Menurut Sumarhani (1994), hutan mangrove mempunyai banyak fungsi diantaranya fungsi fisik, ekonomi dan biologi. Sebagai fungsi fisik, hutan mangrove dapat menjaga garis pantai agar tetapstabil, melindungi pantai dari erosi laut (abrasi), menjadi penyangga terhadapt rembesan air laut (intrusi) dan mengolah limbah. Fungsi Ekonomis, sebagai sumber bahan bangunan, bahan bakar (kayu bakar dan arang), pertanian, perikanan dan sumber bahan baku industri chips, pulp dan kertas. Adapun fungsi biologis yaitu sebagai tempat pembenihan udang, ikan, kerang dan jenis ikan lainnya, tempat bersarang burung-burung dan sebagai sumber plasma nutfah.