Targetkan Kota Bima bebas dari TPS Liar, DLH kembali melakukan penyisiran rutin di beberapa lokasi jalan

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima melalui Bidang PSLB3 melakukan rutinitas kegiatan penyisiran jalan setiap hari sabtu dan minggu. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang telah direncanakan oleh DLH Kota Bima untuk menjadikan Kota Bima bebas dari TPS liar. Kegiatan ini dilakukan pada sepanjang jalan Kota, Amahami , Ule dan sekitaran Jalan menuju TPA. Dimana di beberapa titik sepanjang jalan tersebut menjadi lokasi pembuangan sampah secara sembarangan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab. Sampah dari TPS liar tersebut, setelah dibersihkan akan diangkut ke TPA yang selanjutnya akan langsung diolah di TPA.

Pembuangan sampah secara sembarangan memiliki beberapa dampak negatif yang antara lain akan merusak pemandangan, mendatangkan bau yang tidak sedap, mendatangkan banjir level rendah sampai yang tinggi, mendatangkan berbagai penyakit dan dapat mencemari lingkungan.

Masyarakat juga diharapkan dapat berperan serta dalam pengelolaan sampah misal dengan membuang sampah ke tong sampah atau kontainer yang telah disediakan agar memudahkan petugas mengangkut sampah dan tidak menghambat gerak petugas menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).