DLH Kota Bima Sosialisasi Surat Edaran Wali Kota tentang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah

Kota Bima, 22 Oktober 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima turun langsung ke lapangan untuk menyosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Bima Nomor: 600.4/355/VII/2026 tentang Kewajiban Menjaga Kebersihan Lingkungan dan Program Pengurangan Sampah dengan Penyediaan Tempat Sampah Terpilah. Sosialisasi ini dilakukan kepada para pelaku usaha, pemilik toko, warung, kios, serta pedagang kaki lima di wilayah Kota Bima.

Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan lingkungan kota yang bersih, indah, sehat, dan asri

Adapun 8 poin utama. dalam Surat Edaran Wali Kota Bima tersebut meliputi:

1. Tanggung Jawab Kebersihan Radius 2 Meter : Pemilik/pengelola toko wajib menjaga kebersihan dan kerapihan area dalam radius 2 meter dari depan tempat usahanya.

2. Larangan Membuang Sampah Sembarangan: Dilarang membuang sampah di pinggir jalan raya, trotoar, selokan, maupun area publik lainnya.

3. Penyediaan Tempat Sampah Terpilah : Masyarakat dan pelaku usaha wajib menyediakan tempat sampah terpilah di rumah dan lokasi usaha.

4. Pemilahan dari Sumbernya : Pemilahan sampah mulai dilakukan dari tingkat rumah tangga, perkantoran, hingga tempat usaha.

5. Pembedaan Wadah Sampah : Pemisahan sampah organik (wadah/kantong warna biru), sampah anorganik (warna hitam), dan sampah B3 (warna merah).

6. Pembatasan Plastik Sekali Pakai : Imbauan untuk membatasi penggunaan kantong plastik sekali pakai dan beralih ke wadah ramah lingkungan.

7. Sanksi Pelanggaran : Pelanggar aturan kebersihan akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.

8. Ketentuan Pengangkutan Sampah :
- Jadwal pengangkutan dilakukan Senin s/d Sabtu pukul 05.00 – 07.00 WITA.
- Hari Minggu tidak ada pelayanan pengangkutan, sehingga warga diminta untuk tidak mengeluarkan sampah.

Melalui sosialisasi ini, DLH Kota Bima berharap seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha dapat berpartisipasi aktif serta bersinergi menjaga kelestarian lingkungan demi kebersihan Kota Bima bersama.

(PPID DLH Kota Bima)