DLH Kota Bima Bersama Camat dan Lurah Tertibkan Pembuangan Sampah Ilegal di Lingkungan Nggaro Bae

Kota Bima, Rabu, 23 September 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima bersama pihak kecamatan dan kelurahan melakukan pemantauan sekaligus penertiban terhadap aktivitas pembuangan sampah secara ilegal di sepanjang jalan lintas Rontu–Sape, khususnya wilayah Lingkungan Nggaro Bae.

 

Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas masih ditemukannya aktivitas pembuangan sampah di lokasi yang bukan merupakan tempat pembuangan sampah. Tim turun langsung melakukan pemantauan dan razia sebagai langkah pencegahan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadikan badan jalan dan lahan terbuka sebagai lokasi pembuangan sampah.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.IP., M.M., menegaskan bahwa upaya menjaga kebersihan lingkungan membutuhkan keterlibatan semua pihak.

“Kami tidak ingin jalan dan lingkungan sekitar menjadi tempat pembuangan sampah. Kami mengajak masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan dan mengikuti ketentuan pengelolaan sampah. DLH bersama kecamatan dan kelurahan akan terus melakukan pemantauan dan mengambil langkah yang diperlukan terhadap praktik pembuangan sampah secara sembarangan,” tegasnya.

 

DLH Kota Bima juga mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah di pinggir jalan, lahan kosong, drainase, maupun lokasi lainnya yang tidak diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sampah. Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas pembuangan sampah ilegal diharapkan dapat melaporkannya kepada aparat wilayah atau Hotline Pengaduan DLH Kota Bima.

 

Menjaga kebersihan bukan hanya tugas petugas kebersihan. Mari bersama menjaga jalan, lingkungan, dan ruang publik Kota Bima agar tetap bersih, sehat, dan nyaman.

 

(PPID-DLH KOTA BIMA)

 

#KotaBimaBISA

#DLHBisa

#StopBuangSampahSembarangan

#KotaBimaBersih

#JagaLingkungan