Kadis LH Berikan Pengarahan dan Penguatan Identitas Juru Pungut Retribusi Sampah
Kota Bima, Senin 14 September 2026 — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.IP., M.M., memberikan pengarahan kepada seluruh petugas Juru Pungut Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja, disiplin, pelayanan, serta kepercayaan masyarakat.
Dalam arahannya, Kadis LH menekankan bahwa juru pungut merupakan salah satu ujung tombak pelayanan DLH yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, petugas tidak hanya dituntut mampu melaksanakan tugas administrasi pemungutan retribusi, tetapi juga harus mengedepankan sikap ramah, sopan, jujur, transparan dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Bapak dan Ibu adalah wajah DLH yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Karena itu, jaga sikap, jaga integritas dan laksanakan tugas dengan baik. Masyarakat harus merasa dilayani, bukan sekadar ditarik retribusinya,”
Sebagai bagian dari penguatan identitas dan profesionalitas petugas, DLH Kota Bima juga memberikan rompi khusus kepada seluruh Juru Pungut Retribusi Sampah.
Penggunaan rompi tersebut bertujuan agar petugas mudah dikenali oleh masyarakat sebagai petugas resmi DLH Kota Bima, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi persampahan.
“Rompi ini bukan hanya seragam. Ini adalah identitas. Dengan identitas yang jelas, masyarakat bisa mengetahui siapa petugas resmi yang bertugas, sehingga dapat menghindari adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan petugas DLH,”
Kadis LH juga mengingatkan agar seluruh penerimaan retribusi dilaksanakan sesuai ketentuan, disertai bukti pembayaran yang sah, serta menghindari segala bentuk pungutan di luar ketentuan.
Penguatan identitas petugas ini diharapkan dapat mendukung penataan sistem retribusi persampahan yang lebih tertib, transparan dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan DLH ?Kota Bima.
DLH Kota Bima berkomitmen untuk terus membenahi pelayanan persampahan, termasuk memperkuat tata kelola retribusi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kebersihan yang semakin baik menuju Kota Bima yang Bersih, Indah, Sehat dan Asri.