DLH Kota Bima Perkuat Capaian PAD melalui Kepatuhan Retribusi Persampahan
Kota Bima, Senin, 7 September 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima terus memperkuat upaya pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan retribusi pelayanan persampahan. Langkah tersebut dilakukan dengan mendorong pembayaran retribusi secara rutin oleh SPPG serta pelaku usaha dan kegiatan lainnya yang berada di wilayah Kota Bima.
Pembayaran retribusi secara rutin menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan pelayanan persampahan. Karena itu, DLH terus melakukan pendataan, pemantauan, serta penguatan kepatuhan wajib retribusi, baik dari masyarakat maupun pelaku usaha dan kegiatan yang memperoleh pelayanan persampahan.
Kepatuhan tersebut mencakup berbagai sektor, antara lain SPPG, hotel dan penginapan, rumah makan, pertokoan, perbankan, pusat perbelanjaan, rumah sakit dan klinik, sekolah, BUMN/BUMD, perkantoran, jasa usaha, industri, serta kegiatan usaha lainnya sesuai ketentuan retribusi pelayanan persampahan. Jenis dan besaran tarif retribusi telah diatur dalam ketentuan daerah yang berlaku.
DLH juga terus mendorong pembayaran secara non-tunai melalui QRIS sebagai bagian dari digitalisasi pengelolaan retribusi. Sistem ini memberikan kemudahan bagi wajib retribusi sekaligus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pencatatan penerimaan daerah.
Kepala DLH Kota Bima Syahrial Nuryadin, S.IP., M.M. menyampaikan apresiasi kepada para wajib retribusi yang telah melaksanakan pembayaran secara rutin dan tertib.
"Kami mengapresiasi SPPG dan seluruh pelaku usaha maupun kegiatan yang telah memenuhi kewajiban retribusi persampahan. Kontribusi ini sangat penting, bukan hanya untuk pencapaian PAD, tetapi juga untuk mendukung keberlanjutan pelayanan persampahan di Kota Bima," ujarnya.
DLH Kota Bima akan terus memperkuat koordinasi dan pelayanan kepada seluruh wajib retribusi. Peningkatan PAD dari sektor persampahan diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan, sehingga tercipta hubungan yang baik antara pemerintah sebagai penyedia layanan dan masyarakat maupun dunia usaha sebagai pengguna layanan.
Dengan retribusi yang tertib, pelayanan semakin kuat, PAD semakin optimal, dan pengelolaan persampahan Kota Bima semakin berkelanjutan.
(PPID-DLH KOTA BIMA)