DLH Kota Bima Laksanakan Pengambilan Sampling Air Sungai dan Udara Ambien Bersama Balai Laboratorium Lingkungan DLHK Provinsi NTB

Kota Bima, 30 Juli 2016 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima melalui UPT Laboratorium Lingkungan melaksanakan kegiatan pengambilan sampling kualitas air sungai dan udara ambien pada Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Tim Balai Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai bagian dari upaya pemantauan kualitas lingkungan hidup di wilayah Kota Bima.

Pengambilan sampling udara ambien dilakukan pada enam titik yang mewakili berbagai karakteristik kawasan, yaitu Kantor Wali Kota Bima sebagai kawasan perkantoran, SMP Negeri 6 Kota Bima sebagai kawasan pendidikan, kawasan permukiman di Kantor Lurah Sarae, kawasan transportasi di depan Polsek Rasanae Barat, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Oi Mbo Kota Bima, serta kawasan permukiman yang berada di sekitar TPA Oi Mbo.

Parameter kualitas udara yang diuji meliputi Particulate Matter (PM2,5), Sulfur Dioksida (SO?), Karbon Monoksida (CO), Ozon (O?), dan Nitrogen Dioksida (NO?). Pengujian parameter tersebut bertujuan untuk memperoleh data kualitas udara ambien yang representatif sebagai dasar evaluasi kondisi lingkungan dan perumusan kebijakan pengelolaan kualitas udara di Kota Bima.

Selain pemantauan kualitas udara, tim juga melaksanakan pengambilan sampling kualitas air sungai pada 12 lokasi, yaitu Sungai Hulu 2 (Sungai Lampe), Sungai Oi Mbo, Sungai Rabadompu, Sungai Sambinae, Sungai Sadia, Sungai Bedi, Sungai Padolo 2, Sungai Melayu, Sungai Rango, Sungai Jatibaru Timur, Sungai Jatibaru, dan Sungai Rabasalo.

Sampel air sungai akan dianalisis berdasarkan sejumlah parameter kualitas air, meliputi pH, temperatur, Dissolved Oxygen (DO), Total Suspended Solid (TSS), Chemical Oxygen Demand (COD), Biological Oxygen Demand (BOD), nitrat, fosfat, Fecal Coliform, dan Total Coliform. Hasil pengujian tersebut akan memberikan gambaran kondisi kualitas air sungai di Kota Bima serta menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah pengendalian pencemaran dan perlindungan sumber daya air.

Kegiatan pengambilan sampling ini merupakan bagian dari pemantauan kualitas lingkungan hidup yang dilaksanakan secara berkala untuk memperoleh data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui sinergi antara UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kota Bima dan Balai Laboratorium Lingkungan DLHK Provinsi NTB, diharapkan hasil pengujian laboratorium dapat menjadi acuan dalam perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Bima secara berkelanjutan.