DLH Kota Bima Bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Damkar Laksanakan Pemangkasan Pohon di Jalan Anggrek Demi Keselamatan Masyarakat

Kota Bima, 13 Juli 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bima melaksanakan kegiatan pemangkasan pohon di Jalan Anggrek, Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Senin (13/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bima dalam meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, khususnya bagi pengguna jalan. Pemangkasan dilakukan terhadap sejumlah pohon yang memiliki cabang dan ranting yang rimbun, menjuntai ke badan jalan, maupun berpotensi patah sehingga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu kelancaran lalu lintas.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara terpadu sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah. Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab melakukan identifikasi kondisi pohon sekaligus melaksanakan pemangkasan secara teknis. Dinas Pemadam Kebakaran memberikan dukungan personel dan peralatan untuk menjangkau cabang-cabang pohon yang berada pada ketinggian, sementara Dinas Perhubungan melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas agar kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat.

Dalam kegiatan ini, Bidang Tata Lingkungan (Taling) DLH Kota Bima turut berperan melakukan inventarisasi dan identifikasi kondisi pohon yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Tim Bidang Tata Lingkungan melakukan penilaian terhadap kondisi vegetasi, tingkat kerawanan pohon, serta memberikan rekomendasi teknis sebagai dasar pelaksanaan pemangkasan yang tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan fungsi ekologis pohon. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya mitigasi risiko lingkungan sekaligus mendukung penataan ruang terbuka hijau yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) bertanggung jawab dalam penanganan hasil pemangkasan berupa ranting, dahan, dan material organik lainnya agar tidak menimbulkan gangguan terhadap kebersihan lingkungan maupun kelancaran arus lalu lintas. Seluruh sisa hasil pemangkasan dikumpulkan, diangkut, dan dikelola sesuai dengan prinsip pengelolaan sampah yang baik sehingga lingkungan tetap bersih, rapi, dan nyaman setelah kegiatan selesai dilaksanakan.

Pemangkasan pohon merupakan salah satu bentuk pemeliharaan ruang terbuka hijau sekaligus langkah mitigasi risiko bencana, khususnya untuk mengantisipasi potensi pohon tumbang atau dahan patah yang dapat terjadi akibat cuaca ekstrem maupun kondisi pohon yang sudah terlalu rimbun. Seluruh proses pemangkasan dilakukan secara selektif dan terukur dengan tetap memperhatikan kesehatan, keseimbangan, serta kelestarian pohon sebagai bagian dari aset lingkungan perkotaan.

Selain bertujuan mengurangi potensi bahaya, kegiatan ini juga mendukung terciptanya kawasan perkotaan yang lebih tertata, indah, dan nyaman. Pohon-pohon yang terawat dengan baik diharapkan tetap dapat menjalankan fungsi ekologisnya sebagai penyerap karbon, penghasil oksigen, peneduh, serta penunjang kualitas lingkungan hidup di Kota Bima.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bima mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga dan merawat pohon di lingkungan masing-masing. Apabila terdapat pohon yang mengalami kerusakan atau berpotensi membahayakan keselamatan, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada instansi terkait agar dapat dilakukan penanganan secara cepat, tepat, dan profesional.

Kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pemadam Kebakaran, yang didukung sinergi Bidang Tata Lingkungan dan Bidang PSLB3 DLH Kota Bima, merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Bima dalam memberikan pelayanan publik yang responsif melalui pemeliharaan ruang terbuka hijau, pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, serta menciptakan kawasan perkotaan yang bersih, hijau, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

(PPID DLH Kota Bima)