Kolaborasi OPD Pembinaan dan Edukasi Pelaku Usaha di Kawasan Taman Amahami
Kota Bima, Rabu, 6 Mei 2026 – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, Camat Rasanae Barat dan Kelurahan Dara turun langsung ke kawasan Taman Amahami untuk melakukan pembinaan dan edukasi kepada para pelaku usaha.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata kawasan publik agar tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Selain itu, para pelaku usaha juga diingatkan untuk menjalankan aktivitas perdagangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pendekatan yang persuasif dan humanis, tim gabungan memberikan pemahaman pentingnya menjaga kebersihan serta ketertiban di ruang publik. Edukasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bersama bahwa tanggung jawab menjaga lingkungan tidak hanya berada di pundak pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban seluruh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengimbau para pedagang agar tidak menggelar lapak atau karpet dagangan di sepanjang area tepi pantai Taman Amahami. Hal ini mengingat fungsi kawasan tersebut tidak hanya sebagai lokasi aktivitas ekonomi, tetapi juga sebagai ruang rekreasi dan jalur pejalan kaki bagi warga.
Pemerintah berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat terus terjaga, sehingga Taman Amahami tetap menjadi ruang publik yang tertata rapi, bersih, serta nyaman untuk dinikmati bersama.
Mari bersama menjaga Taman Amahami sebagai wajah kota yang indah dan membanggakan.
(PPID DLH Kota Bima)