Gerakan Rabu Amal Sampah: Langkah Kolektif Pengurangan Sampah Plastik di Kota Bima
Kota Bima, 15 April 2026 — Menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Bima Nomor 100.3.4/120/IV/2026 tentang Gerakan Rabu Amal Sampah Plastik, seluruh ASN dan non-ASN diimbau untuk berpartisipasi aktif dengan membawa sampah plastik bernilai ekonomis setiap hari Rabu. Gerakan ini bertujuan untuk mendorong pengurangan dan penanganan sampah melalui langkah sederhana namun berdampak nyata.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima sebagai penggagas kegiatan ini telah memulai Gerakan Rabu Amal Sampah sejak awal Januari 2026. Memasuki bulan April, gerakan ini diperluas dan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan di wilayah Kota Bima.
Pada Rabu, 15 April 2026, DLH Kota Bima kembali melaksanakan kegiatan Rabu Amal Sampah dengan melibatkan 40 orang pegawai. Dari partisipasi tersebut, berhasil dikumpulkan sampah botol plastik dengan total berat mencapai 2,5 kilogram.
Pada hari pertama implementasi di tingkat OPD, kecamatan, dan kelurahan, gerakan ini telah diikuti oleh sebagian besar instansi, di antaranya OPD lingkup Kantor Wali Kota, Sekretariat DPRD, Kecamatan Rasanae Barat beserta kelurahannya, Kelurahan Paruga Kelurahan Rabadompu Barat, serta sejumlah instansi lainnya.
DLH Kota Bima mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam gerakan ini. Dokumentasi kegiatan dapat dilaporkan melalui tautan berikut: https://bit.ly/rabuamalsampah
Gerakan Rabu Amal Sampah diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas mingguan, tetapi juga mampu membangun kesadaran kolektif dan budaya peduli lingkungan di tengah masyarakat.
Melalui gerakan sederhana ini, mari kita mulai dari diri sendiri untuk memilah dan mengelola sampah dengan bijak. Setiap botol plastik yang kita kumpulkan hari ini adalah langkah kecil menuju Kota Bima yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.