DLH Kota Bima Lakukan Verifikasi Bank Sampah Unit di Lima Kelurahan
Kota Bima, Rabu 4 Februari 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima melaksanakan kegiatan verifikasi keberadaan dan operasional Bank Sampah Unit di sejumlah kelurahan. Verifikasi ini dilakukan di Kelurahan Ule, Kelurahan Rontu, Kelurahan Pane, Kelurahan Paruga, dan Kelurahan Oi Mbo.
Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk mengetahui kondisi terkini keberjalanan Bank Sampah Unit di masing-masing kelurahan, sekaligus menilai kelayakan bank sampah yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan dan penguatan kelembagaan dari Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Lingkungan Hidup.
Melalui verifikasi lapangan, tim DLH melakukan pengecekan terhadap aspek administrasi, keaktifan pengelolaan, sarana dan prasarana pendukung, serta partisipasi masyarakat dalam kegiatan menabung sampah. Hasil verifikasi ini diharapkan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan program pengembangan Bank Sampah Unit ke depan.
DLH Kota Bima berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan verifikasi ini, Bank Sampah Unit dapat kembali dioptimalkan perannya sebagai ujung tombak pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Keberadaan bank sampah tidak hanya berkontribusi dalam mengurangi timbunan sampah, tetapi juga mendorong peningkatan kesadaran dan nilai ekonomi dari pengelolaan sampah rumah tangga.
Selain itu, DLH Kota Bima mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif menabung sampah di Bank Sampah Unit yang ada di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan serta mendukung terciptanya Kota Bima yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.