Laksanakan Pengawasan dan Pembinaan di Mie Gacoan, DLH Kota Bima Pantau Kondisi Pengelolaan Sampah dan Air Limbah
Kota Bima, Senin, 26 Januari 2026 — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan terhadap salah satu pelaku usaha kuliner, Mie Gacoan, terkait pengelolaan sampah dan pengelolaan air limbah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan lingkungan hidup serta mendorong penerapan praktik pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab. Dalam pelaksanaannya, DLH Kota Bima melakukan pemantauan langsung terhadap sistem pengelolaan sampah yang dihasilkan dari aktivitas usaha, termasuk mekanisme pemilahan, pengumpulan, dan pengangkutan sampah.
DLH Kota Bima menyampaikan kepada pihak pelaku usaha agar melaksanakan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Bima Nomor: 200.1/537/IX/2025 tentang Penyediaan Tempat Sampah Pilah dan Dukungan Program Pengurangan Sampah. Pelaku usaha diharapkan menyediakan tempat sampah terpilah yang terdiri atas sampah organik, anorganik, dan residu, yang ditempatkan di pintu masuk dan lokasi-lokasi strategis lainnya. Selain itu, pelaku usaha juga didorong untuk melakukan upaya pengurangan timbulan sampah sebelum diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Dalam aspek pengelolaan air limbah, DLH Kota Bima melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pengelolaan air limbah berfungsi dengan baik dan tidak mengalami penyumbatan. Pengelolaan air limbah usaha diharapkan dapat mencegah terjadinya pencemaran lingkungan, khususnya pada badan air dan saluran umum di sekitar lokasi usaha.
DLH Kota Bima juga mendorong pelaku usaha untuk melakukan pengolahan sampah organik secara mandiri setelah dilakukan pemilahan di sumber, sebagai bagian dari upaya pengurangan sampah yang dibuang ke TPA serta mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan pengawasan dan pembinaan ini, DLH Kota Bima berharap pelaku usaha dapat meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup serta berperan aktif dalam menjaga kebersihan, kesehatan lingkungan, dan kelestarian lingkungan di Kota Bima.
PPID DLH Kota Bima