Informasi Layanan Pengangkutan Persampahan Kota Bima

Kota Bima – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima menyampaikan informasi kepada seluruh masyarakat terkait layanan persampahan di wilayah Kota Bima. Terhitung mulai Januari 2026, layanan rutin pengangkutan sampah pada hari Minggu 4 Januari untuk sementara waktu dihentikan.

Penghentian layanan pengangkutan sampah pada hari Minggu ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian operasional, mengingat kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kota Bima yang telah mencapai batas maksimal. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 2567 Tahun 2025 tentang Daerah dengan Kedaruratan Sampah.

Adapun layanan pengangkutan sampah tetap beroperasi normal pada hari Senin sampai dengan Sabtu.

Sehubungan dengan kondisi tersebut, DLH Kota Bima mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam mengurangi timbulan sampah, khususnya pada akhir pekan, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Menampung sampah sementara secara aman dan higienis di rumah atau tempat usaha pada hari Minggu.
  • Melakukan pemilahan sampah sejak dari sumber, baik di rumah tangga, toko, maupun tempat usaha, menjadi sampah organik, anorganik, dan residu.
  • Mengolah sampah organik menjadi kompos guna mengurangi beban timbulan sampah di TPA.
  • Mengurangi penggunaan bahan sekali pakai, terutama plastik.
  • Mendaur ulang sampah anorganik agar memiliki nilai guna kembali.
  • Menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan di jalan, ruang terbuka, maupun fasilitas umum lainnya.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima menyampaikan permohonan maaf dan permakluman kepada seluruh masyarakat atas keterbatasan layanan yang terjadi, khususnya pada hari Minggu. Diharapkan, dengan semangat gotong royong dan kepedulian bersama, kebersihan dan keindahan Kota Bima tetap dapat terjaga meskipun terdapat keterbatasan operasional di TPA.

DLH Kota Bima mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan kondisi ini sebagai momentum meningkatkan kesadaran bersama dalam pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab demi mewujudkan Kota Bima yang Bersih, Indah, Sehat, dan Asri