Pusdal LH Bali Nusra dan Gakkum KLH/BPLH Lakukan Pemantauan TPA Oimbo

Kota Bima, 21 November 2025 - Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal) Bali dan Nusa Tenggara Bidang Wilayah II bersama Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup melakukan kunjungan ke TPA Oimbo sebagai bagian dari pemantauan atas upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bima pasca pemberian Sanksi Administratif. Dari hasil pemantauan tersebut, terdapat sejumlah catatan penting yang menjadi bahan evaluasi.

Secara umum, TPA Oimbo masih berfungsi sebagai lokasi pembuangan akhir utama Kota Bima. Namun demikian, pola pengelolaannya dinilai masih perlu ditingkatkan agar semakin mendekati standar sanitary landfill. Meski begitu, tim juga mencatat beberapa perkembangan positif.

Tim Pusdal dan Gakkum memberikan apresiasi terhadap berbagai langkah perbaikan yang telah mulai dilakukan Pemerintah Kota Bima, khususnya penataan zona pembuangan dan upaya menjaga akses jalan operasional. Namun, tim menegaskan perlunya rencana aksi percepatan peningkatan pengelolaan TPA, mencakup perbaikan infrastruktur dasar, penambahan sarana pendukung, penguatan regulasi teknis, serta peningkatan kapasitas SDM operasional.

Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan TPA Oimbo yang lebih modern, aman, dan berkelanjutan, demi mendukung kebersihan serta kualitas lingkungan hidup di Kota Bima. Pada kesempatan terpisah, Tim Pusdal juga melakukan kunjungan lanjutan dalam rangka Penilaian Adipura di Kota Bima.