DLH Kota Bima Pasang Tempat Sampah Terpilah di Sejumlah Lokasi Publik
Kota Bima, 12 November 2025 — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima mulai melakukan pemasangan tempat sampah terpilah (Reduce, Reuse, Recycle) di sejumlah lokasi publik. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan bantuan fasilitas persampahan oleh jajaran Kementerian Keuangan Satu Bima yang terdiri dari KPPN Bima, KPP Pratama Bima, bersama Bank BNI kepada Pemerintah Kota Bima melalui DLH.
Tempat sampah 3R tersebut telah ditempatkan di beberapa titik strategis, di antaranya Taman Ria, Taman Amahami, Taman Paruganae, Taman Kodo, Lapangan Pahlawan Raba, dan Taman Hana. Setiap unit tempat sampah terdiri atas tiga warna berbeda, yaitu hijau untuk sampah organik, kuning untuk sampah anorganik, dan merah untuk sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Penyediaan fasilitas ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumber serta mendukung upaya pengelolaan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. DLH Kota Bima juga mengimbau masyarakat agar membuang sampah sesuai jenisnya pada tempat yang telah disediakan.
Selain itu, masyarakat diharapkan turut menjaga dan memelihara fasilitas umum tersebut agar tetap berfungsi dengan baik, serta tidak merusak maupun mencurinya.
Diharapkan keberadaan tempat sampah terpilah ini dapat menjadi langkah nyata dalam mendukung budaya hidup bersih, memperkuat program pengurangan sampah di Kota Bima, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.