DLH Kota Bima Imbau Pelaku Usaha dan Pedagang untuk Menjaga Kebersihan Lingkungan

DLH Kota Bima, 20 Oktober 2025 – Dalam upaya menjaga keindahan dan kebersihan kawasan kota, Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengeluarkan himbauan kepada seluruh pemilik toko, pedagang lapak Serasuba, serta pelaku usaha di sekitar kawasan Hotel Komodo agar senantiasa menjaga kebersihan di lingkungan sekitar tempat usahanya.

Kawasan perdagangan dan kuliner menjadi salah satu titik padat aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan timbulan sampah setiap harinya. Oleh karena itu, DLH mengingatkan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di area publik yang menjadi wajah kota.

Kepala DLH Kota Bima menyampaikan bahwa kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban moral seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mengimbau agar para pedagang dan pemilik usaha dapat ikut berperan aktif menjaga kebersihan di area usahanya masing-masing. Kota yang bersih tidak bisa terwujud tanpa partisipasi semua pihak,” ujarnya.

DLH juga menegaskan bahwa setiap pedagang dan pelaku usaha bertanggung jawab terhadap kebersihan radius area usahanya masing-masing, termasuk pengelolaan sampah harian yang dihasilkan. Bagi yang tidak mematuhi ketentuan tersebut, akan diberikan peringatan dan sanksi sesuai aturan yang berlaku dalam rangka menegakkan disiplin kebersihan lingkungan.

Lebih lanjut, pemerintah melalui DLH berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan, sekaligus menyediakan fasilitas pendukung seperti tempat sampah terpilah serta armada pengangkut sampah di kawasan padat aktivitas masyarakat.

Dengan adanya himbauan ini, diharapkan tercipta lingkungan usaha yang bersih, tertib, dan nyaman, sehingga mampu memberikan kesan positif bagi pengunjung serta mendukung terwujudnya visi Kota Bima BISA – Bersih, Indah, Sehat, dan Aman.

???? Mari bersama wujudkan Kota Bima yang bersih dan berdaya saing demi kenyamanan kita semua.