Sosialisasi Pemberian Informasi Peringatan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Pada Masyarakat TA. 2024

Dinas Lingkungan Hidup melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pemberian Informasi Peringatan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Pada Masyarakat, kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu 8 Mei 2024 di Kelurahan Sarae yang didampingi langsung oleh Bapak Lurah Sarae Bapak Oka Budiman, sekertaris Lurah beserta Jajarannya serta seluruh elemen masyarakat yang ada di Kelurahan Sarae.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Imam Ardi Susanto, S.STP dalam pengarahannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan akibat pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup baik terhadap manusia, hewan dan tumbuhan.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima berharap masyarakat akan sadar dan secara bersama-sama melakukan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian perncemaran serta kerusakan lingkungan hidup yang ada di Kota Bima umumnya dan di lingkungan Kelurahan Sarae khususnya.