Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024

Hari Peduli Sampah Nasional, yang diperingati setiap 21 Februari, merupakan momen penting bagi masyarakat Indonesia. Tujuan dari peringatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Peringatan ini dirancang untuk membangun komitmen dan peran aktif semua pihak dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab. 

Berikut adalah beberapa hal penting terkait Hari Peduli Sampah Nasional:

  1. Peristiwa Leuwigajah — Terjadi pada 21 Februari 2005, peristiwa ini menjadi dasar untuk peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).
  2. Meningkatkan kesadaran — HPSN dirancang untuk mendorong masyarakat agar lebih memahami masalah sampah dan cara mengatasinya.
  3. Partisipasi masyarakat — Setiap individu dipicu untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sampah, termasuk dalam proses pemanfaatan sampah sebagai bahan baku ekonomi.
  4. Reduksi emisi — Pengelolaan sampah efektif dapat menurunkan emisi gas rumah kaca, yang sangat berpengaruh bagi kualitas udara.
  5. Bulan Peduli Sampah Nasional — Perayaan HPSN biasanya dilakukan sepanjang Bulan Februari hingga Maret.

HPSN 2024 dengan tema "Atasi Sampah Plastik Dengan Cara Produktif" bertujuan untuk mendorong peran semua pihak baik pemerintah daerah, produsen dan masyarakat luas untuk mendukung pemenuhan target nasional dalam penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah dan sampah. Kementerian Lingkungan Hidup mengingatkan semua pihak bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian utama diiringi dengan sejumlah upaya penanganan dan pengelolaan sampah. Peringatan HPSN 2024 diselenggarakan selama Bulan Februari dan Maret 2024 dan disebut sebagai Bulan Peduli Sampah Nasional 2024.

Kota Bima menyelenggarakan Kegiatan Seruan Aksi Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2024 di Lokasi Taman Amahami Kota Bima, kegiatan ini meliputi kegiatan cleanup, campaign dan talk show yang dihadiri langsung oleh Pj Wali Kota Bima dan beberapa perangkat daerah Kota Bima. Kegiatan dimulai dari pukul 08.00 WITA sampai selesai.  Kegiatan ini merupakan tindak lanjut berdasarkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. 2 Tahun 2024 tentang Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024.