Peresmian dan Pelatihan Bank Sampah Induk Kota Bima
Selasa, 06 Februari 2024. Bank Sampah Induk (BSI) yang berlokasi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima mulai diresmikan. Acara peresmian BSI dihadiri oleh Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar, M.H. yang mewakili Pj. Wali Kota Bima, Direktur Penanganan Sampah Dr. Ir. Novrizal Tahar, M.Si Direktorat PSLB3 KLHK beserta rombongan , Anggota Komisi IV DPR-RI Dr. H. Muhammad Syafruddin, S.T., M.M., Kepala Perangkat Daerah Kota Bima, serta Camat dan Lurah se-Kota Bima.
Bantuan Bank Sampah Induk di Kota Bima ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal PSLB3 bersama dengan Komisi IV DPR-RI untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di daerah dengan menyediakan sarana dan prasarana pengolahan sampah berbasis 3R dalam rangka mendukung penerapan ekonomi sirkular.
Ditjen PSLB3 KLHK pada tahun anggaran 2023 telah membangun Fasilitas Bank Sampah Induk kapasitas 2 ton/hari di Kota Bima yang terdiri dari bangunan Bank Sampah Induk dan sarana prasarana pendukung, meliputi mesin press hidrolik dan mesin pencacah plastik.
Bank Sampah Induk Kota Bima berlokasi di Jalan Dam Rontu-Workshop Kelurahan Rebangodu Selatan, Kecamatan Raba Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pembangunan Bank Sampah Induk tersebut dimulai pada Bulan Oktober Tahun 2023 dan telah selesai dibangun pada awal Desember Tahun 2023. Pada tanggal 29 November 2023 juga telah dilakukan proses penandatanganan Memorandum of Understanding dan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Pemerintah Daerah Kota Bima dalam rangka untuk menyepakati bersama terkait hak dan kewajiban para pihak serta memastikan agar Bank Sampah Induk yang terbangun dapat beroperasi dengan optimal.
Dengan selesai dibangunnya Bank Sampah Induk Kota Bima tersebut, diselenggarakan peresmian fasilitas Bank Sampah Induk Kota Bima bersama dengan perwakilan dari Komisi IV DPR-RI, Bapak Dr. H. Muhammad Syafrudin, S.T., M.M. Kegiatan dimulai dengan acara sambutan dan dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan prasasti antara Bapak Wali Kota Bima bersama dengan Ibu Direktur Jenderal PSLB3, yang pada hari ini diwakili oleh Bapak Direktur Penanganan Sampah KLHK dan akan disaksikan oleh Bapak Dr. H. Muhammad Syafrudin, S.T., M.M dari Komisi IV DPR-RI.
Setelah itu, acara akan dilanjutkan dengan kegiatan Pelatihan kepada operator Bank Sampah Induk Kota Bima dalam rangka untuk memastikan para operator dapat menjalankan peralatan serta mengelola Bank Sampah Induk dengan baik dan benar, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah.