Penandatanganan MoU Komitmen Pemanfaatan BSI dan Optimalisasi Program Pengurangan Sampah antara Pemerintah Kota Bima dengan KLHK
Jakarta - Senin, (27/11/2023) Telah dilaksanakan Penandatanganan MoU Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pj. Wali Kota Bima (Ir. H. Mohammad Rum, MT) mewakili Pemerintah Kota Bima dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tentang Komitmen Pemanfaatan Bank Sampah Induk (BSI) dan Optimalisasi Program Pengurangan Sampah di Kota Bima. Penandatanganan MoU Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dapat terlaksana berkat difasilitasi langsung oleh Anggota DPR RI Dr H. Muhammad Syafrudin, ST, MM Fraksi PAN.
Pj. Wali Kota Bima didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berupa satu unit Bank Sampah Induk (BSI) sebagai bentuk tanggungjawab Pemerintah dalam pengelolaan dan pengurangan sampah yang ramah lingkungan.
Lebih lanjut, Beliau menegaskan bahwa untuk memaksimalkan peran Bank Sampah Induk (BSI) dalam upaya melakukan pengelolaan dan pengurangan sampah, Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima akan mensupport BSI sepenuhnya dalam rangka penyiapan anggaran dan kegiatan pendukung di Tahun 2024.
“Saya mau Bank Sampah Induk masuk dalam program prioritas pembangunan di tahun depan, untuk itu saya minta kepada kepala Bappeda dan Kepala DLH Kota Bima untuk memasukkan kegiatan ini di Rancangan APBD Tahun 2024. Tahun depan BSI harus sudah mulai beroperasi” Pungkas HM. Rum
Tidak lupa, Beliau mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Anggota DPR RI Dr H. Muhammad Syafrudin, ST, MM Fraksi PAN yang telah berupaya keras untuk memfasilitasi kegiatan ini sehingga Penandatanganan MoU Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dapat terlaksana dan berjalan dengan lancar.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima Syarief Rustaman, S.Sos., M.AP menambahkan, Bank Sampah Induk (BSI) adalah bank sampah yang dibentuk di setiap kota dan kabupaten administrasi yang berfungsi untuk menampung sampah yang sudah terpilah dari Bank Sampah Unit (BSU) dan menyalurkannya ke industri daur ulang dan/atau di manfaatkan untuk keperluan lainnya. Disamping itu juga, dengan hadirnya BSI diharapkan mampu bekerja sama dengan TPS3R dan dapat memotifasi BSU yang ada untuk kembali bergeliat dalam melakukan pengelolaan dan pengurangan sampah di Kota Bima.
“Bank Sampah Induk merupakan wadah penyangga untuk menampung sampah terpilah sekaligus motivator bagi geliat Bank Sampah Unit dibawahnya. Harapan kami, Bank Sampah Induk juga bisa menjadi support system TPS3R yang ada di Kelurahan Ule” Terangnya.
Ditanya soal kapasitas produksi, item bantuan dari KLHK dan kapan mulai beroperasinya Bank Sampah Induk (BSI), Ayieff sapaan akrab Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima mengatakan bahwa, kapasitas produksi Bank Sampah Induk (BSI) 2 ton Perhari terdiri dari olahan sampah Organik dan An-organik. Selain bantuan berupa bangunan Bank Sampah Induk (BSI), Kota Bima juga mendapatkan bantuan berupa satu unit alat press dan satu unit mesin pencacah. Sedangkan target mulai beroperasinya Bank Sampah Induk (BSI) akan dilaksanakan pada Tahun 2024.
Kapasitas produksinya kurang lebih 2 ton perhari Organik dan An-organik, insyaallah setelah dilakukan serah terima, awal tahun depan BSI sudah mulai jalan. Selain gedung BSI, kami juga menerima bantuan berupa alat press dan mesin pencacah. Untuk anggaran operasionalnya, saat ini sedang dilakukan proses penggodokan” Tutupnya. (DLH, 2023)